Spotify akan membuat Apple Music membayar denda sebesar $500+ karena Apple melakukan apa yang dilakukan Apple

Ikon waktu membaca 2 menit Baca


Pembaca membantu dukungan MSpoweruser. Kami mungkin mendapat komisi jika Anda membeli melalui tautan kami. Ikon Keterangan Alat

Baca halaman pengungkapan kami untuk mengetahui bagaimana Anda dapat membantu MSPoweruser mempertahankan tim editorial Baca lebih lanjut

Catatan kunci

  • UE akan mendenda Apple €500 juta karena diduga menghambat persaingan dalam streaming musik.
  • Tuduhan terfokus pada Apple yang mencegah pesaingnya memberi tahu pengguna tentang opsi yang lebih murah di luar App Store-nya.
  • Denda ini menandai hukuman antimonopoli Uni Eropa yang pertama terhadap Apple dan sejalan dengan tindakan keras yang lebih luas terhadap perusahaan teknologi besar.
  • Apple tetap menyatakan tidak bersalah dan dapat mengajukan banding atas keputusan tersebut, sementara peraturan UE yang baru bertujuan untuk menyamakan kedudukan.
Spotify

Komisi Eropa akan mendenda Apple sebesar €500 juta (sekitar $539 juta) atas dugaan praktik anti-persaingan di pasar streaming musik, menurut laporan Financial Times. Ini akan menjadi denda antimonopoli pertama yang dikenakan UE terhadap Apple.

Investigasi ini bermula dari pengaduan tahun 2019 yang diajukan oleh Spotify, yang menuduh Apple lebih menyukai layanan Apple Music miliknya dengan menghalangi aplikasi streaming musik pihak ketiga di perangkatnya. Secara khusus, UE berpendapat bahwa aturan App Store Apple mencegah aplikasi ini memberi tahu pengguna tentang opsi berlangganan yang lebih murah di luar App Store.

App Store Apple mengharuskan perusahaan seperti Spotify untuk menggunakan sistem penagihannya, yang memberikan potongan hingga 30% untuk semua pembelian dalam aplikasi. Praktik ini telah lama dikritik oleh perusahaan teknologi kecil dan pesaing yang berpendapat bahwa hal ini menghambat persaingan dan secara tidak adil menguntungkan layanan Apple yang kami miliki dibahas di sini secara rinci.

Denda yang dilaporkan terjadi di tengah dorongan Uni Eropa yang lebih luas untuk mengatur perusahaan-perusahaan teknologi besar dan mengatasi kekhawatiran mengenai praktik anti-persaingan. Yang baru saja disahkan Undang-Undang Pasar Digital bertujuan untuk menyamakan kedudukan dengan mewajibkan perusahaan seperti Apple untuk mengizinkan toko aplikasi alternatif dan mengarahkan penagihan pada perangkat mereka.

Apple telah melakukan beberapa penyesuaian untuk mematuhi peraturan UE, termasuk mengizinkan pengembang mendistribusikan aplikasi melalui toko alternatif di UE. Namun, perusahaan tersebut tetap menyatakan tidak bersalah dan dapat mengajukan banding atas keputusan UE.

Perkembangan ini menandai langkah signifikan dalam upaya UE untuk mengatur teknologi besar dan memastikan persaingan yang adil di pasar digital. Industri teknologi dan konsumen akan mencermati hasil kasus ini dan potensi banding Apple.

More di sini.

Lebih lanjut tentang topik: apel, apple Musik, Spotify

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *