Apple didenda €1.8 miliar oleh UE karena melanggar aturan App Store untuk penyedia streaming musik

Ikon waktu membaca 2 menit Baca


Pembaca membantu dukungan MSpoweruser. Kami mungkin mendapat komisi jika Anda membeli melalui tautan kami. Ikon Keterangan Alat

Baca halaman pengungkapan kami untuk mengetahui bagaimana Anda dapat membantu MSPoweruser mempertahankan tim editorial Baca lebih lanjut

Catatan kunci

  • Komisi Eropa telah memerintahkan Apple untuk menghapus ketentuan anti-kemudi dan tidak mengulangi pelanggaran tersebut.
Apple

Regulator di Uni Eropa sudah melakukannya disampaikan pukulan finansial yang besar bagi Apple saat ini, dengan mengenakan denda melebihi €1.8 miliar terhadap raksasa teknologi tersebut. Hukuman tersebut berasal dari penyalahgunaan posisi dominan Apple di pasar aplikasi seluler iOS, khususnya terkait layanan streaming musik.

Investigasi mendalam yang dilakukan Komisi Eropa menyimpulkan bahwa Apple terlibat dalam praktik anti-persaingan dengan mencegah pengembang aplikasi streaming musik memberikan informasi lengkap kepada konsumen tentang opsi berlangganan lebih murah yang tersedia di luar ekosistem App Store. Disebut sebagai “ketentuan anti-pengarah” oleh Komisi, praktik-praktik ini melanggar Pasal 102 Traktat Fungsi Uni Eropa (TFEU).

Detail Pelanggaran Antimonopoli Apple

Temuan Komisi menguraikan bagaimana Apple secara aktif memberlakukan pembatasan yang membuat penyedia streaming musik tidak mungkin:

  • Memberi tahu pengguna tentang penawaran berlangganan dan perbedaan harga di luar aplikasi.
  • Sertakan tautan dalam aplikasi yang mengarahkan pengguna ke situs web eksternal untuk opsi berlangganan alternatif.
  • Hubungi pengguna baru melalui email atau cara lain untuk mendidik mereka tentang harga atau paket berlangganan lainnya.

Komisi menyimpulkan bahwa tindakan Apple yang disengaja ini tidak diperlukan dan tidak proporsional untuk melindungi kepentingan bisnis perusahaan. Mereka secara langsung merugikan pengguna iPhone dan iPad, membatasi pilihan konsumen dan berpotensi menaikkan biaya berlangganan streaming musik.

Biaya untuk Apple

Denda tersebut, berdasarkan Pedoman Denda Komisi tahun 2006, mempertimbangkan sifat pelanggaran yang berkepanjangan, pangsa pasar Apple, dan total pendapatan. Khususnya, Komisi menambahkan sejumlah besar uang sekaligus ke denda awal untuk memastikan hukuman tersebut berfungsi sebagai hukuman dan efek jera yang kuat bagi Apple dan perusahaan lain dengan ukuran serupa.

Margrethe Vestager, Wakil Presiden Eksekutif yang bertanggung jawab atas kebijakan persaingan, menyatakan: “Selama satu dekade, Apple menyalahgunakan posisi dominannya di pasar untuk distribusi aplikasi streaming musik melalui App Store… Hal ini ilegal menurut aturan antimonopoli UE, jadi saat ini kami telah mendenda Apple lebih dari €1.8 miliar.”

Selain denda, Komisi telah memerintahkan Apple untuk menghentikan praktik anti-pengarahan ini dan menghindari perilaku serupa di masa depan.

Lebih lanjut tentang topik: apel, EC, Spotify

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *